Komisi I Minta Pemerintah Lindungi WNI di Ukraina
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Foto: Runi/Man
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari meminta Kementerian Luar Negeri bergerak cepat melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Ukraina. Jika situasi semakin tak terkendali, menurut Kharis, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv perlu mengambil langkah segera mengevakuasi WNI negara terdekat yang aman.
"Eskalasi di Ukraina begitu cepat dan rentan terjadi banyak korban, karena dari data KBRI Kyiv ada 138 WNI yang harus segera dilakukan langkah cepat pengamanan hingga bila diperlukan evakuasi sementara ke negara terdekat yang aman," kata Kharis, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (25/2/2022).
Membaca eskalasi yang cepat dan besar di Ukraina, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI ini menilai Indonesia memiliki hubungan kedekatan baik dengan Ukraina dan Rusia. Kedekatan tersebut terbentuk baik kaitannya dengan hubungan negara sahabat, perdagangan hingga investasi. Karena itu, berdasarkan amanah konstitusi Indonesia dapat berperan aktif dalam perdamaian dunia dengan mendorong semua pihak untuk menahan diri dan kembali ke meja perundingan.
"Sesuai amanah konstitusi, kita diminta berperan aktif menciptakan perdamaian dunia, karena itu saya meminta agar Kemlu untuk terus mendorong Rusia dan Ukraina untuk menggunakan cara-cara damai dalam menyelesaikan konflik. Selain melakukan kontak langsung dengan Rusia, Indonesia juga dapat menyampaikan pendapat kepada negara sahabat dalam forum internasional seperti dalam pertemuan Majelis Umum PBB agar Rusia dan Ukraina segera menyudahi konflik bersenjata ini sebelum jatuh lebih banyak korban," jelas Kharis.
Selain itu Kharis juga mendukung sikap Kemlu RI agar Rusia menaati hukum Internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara. "Jadi, DPR dalam berbagai kesempatan selalu mendukung sikap Politik Luar Negeri Kemenlu RI agar setiap negara menekankan penghormatan atas wilayah integral satu negara dan penerapan hukum internasional," tandas legislator dapil Jateng V itu. (ann/sf)